assalammu'alaikum.....

Kamis, 14 Juni 2012

Penegak

I.                   SEJARAH PERKEMBANGAN KEPENEGAKAN

Didalam buku “ Rover Scouts “ susunan Gilcraft tahun 1933,buku “ Baden powell “ karangan E.E Reynold cetakan ke 4 tahun 1947 dan buku “ The Scouts Movement “ karangan E.E Reynold tahun 1950 yang merupakan buku – buku sumber yang mengupas tentang bangaimana asal mula lahirnya golongan Penegak. Pada bulan Januari 1914 “ Himpunan Kawan Kawan Pandu “ atau “ The Scouts Friendly Society “ didirikan,yaitu Himpunan golongan Pandu yang lebih tua dari 15 tahun keatas sebagai persaudaraan pandu yang berusia lebih tua dengan maksud :
Ø  Untuk memelihara hubungnan antara pandu dengan pergerakan pandu, sesudah mereka meninggalkan pasukannya masing – masing dan keluar untuk berjuang ditenganh masyarakat.
Ø  Untuk memelihara cita-cita”  kewarganegaraan yang  baik “ yang sudah pernah didiknya pada waktu bergerak sebagai Pandu Penggalang.
Ø  Untuk menarik pemuda pemuda yang belum pernah menjadi pandu dan untuk memberikan kesempatan padanya berbuat bakti terhadap Tanah Air mereka.

Pada bulan Januari 1917 dicoba ide pertama dan Baden Powell menulis pendapatnya sebagai berikut”……kita telah lama mempertimbangkan soal mendirikan golongna Pandu yang lebih tua 15 tahun keatas ( Senior Scouts ), soal itu hendaknya kita tangguhkan sampai selesainya perang Dunia ke 1,akan tetapi keadaan  keadaan baru kini telah mendorong soal itu kepermukaan lagi dan soalnya ialah tidaklah sekarang harus menyediakan sesuatu semacam itu untuk masa yang akan dating,sebagaian dari latihan pandu yang lebih tinggi ukuran untuk pandu biasa,dengan maksud untuk memberikan pimpinan kepada mereka, supaya mereka belajar khusus (Spesialisasi)dalam macam – macam industir atau perdagangan dan sebagainya untuk kemajuan mereka dalm hidup …..” Pada bulan Juli 1917,Baden Powell membuat rencana dan mengumumkannya dan ini merupakan ide yang kedua setelah menerima pendapat dari para Andalan dan Pembina serta mengadakan percobaan dengan Pandu TUa (Senior Scouts),Pandu  Bakti (Service Scouts) dan Pandu Perdagangan (Scouts of Comerse) dan sebagainya. Pembina pandu Penggalang yang baik dapat memegang penggalangnya sampai berusia 18 tahun,karenanya ia tidak menyetujui adanya tanda kecakapan baru,juga pandu – pandunya kelihatan tidak bersemangat akan adanya itu, maka rencana itu gagal dan tanpa rebut – rebut rencana itu ditarik kembali, karena Baden Powell berpendapat:..” Tidak baik memaksakan sesuatu ide pada Pembina – Pembina dengan mengabaikan permintaan dan pengalaman mereka …”



1

Dengan penarikan rencana itu bukan berarti persoalan selesai, terasa sekali perlu adanya usaha untuk pandu – Pandu yang lebih tua dan pemuda  pemuda bekas Penggalng.Sedikit demi sedikit Pandu Penegak mulai tumbuh,tanda tanda kecakapan tidak dimajukan akan tetapi yang lebih diperlukan oleh pemuda pemuda itu adalah tujuan dan cita cita yang jelas.Penyelenggaraan terperinci dapat diarahkan dan diserhkan kepada mereka sendiri dan disesuaikan dengan keadaan dan keperluan, cita – citanya terkandung dalam perkataan “ Bakti “ dan pokok – pokok dasarnya yang umum terkandung dalam ide/kiasan dasar  “ TATA KSATRIA “. Ide ketiga batas dari usia 15 tahun menjadi antara 17-18 tahun keatas, dan pada bulan  September 1918 terbitlah Pamlet dengan Judul “Petunjuk Pandu – Pandu Penegak “ atau “ Rules For Rover Scout” dan ini merupakan tanda resmi permulaan berdirinya golongan Pandu Penegak.April 1920 terbit “Catatan mengenai Latihan Penegak “ atau “ Notes on the training rover scouts” disusul pada bulan November 1922 diterbitkannya lagi buku “ Mengembara menuju Bahagia” atau “Rovering to success “.Tahun 1922 diadakan beberapa percobaan / rencana sehingga tahun 1030 golongan Penegak dalam perkembangannya mencapai tingkat baru.
Ide keempat adalah aliran lain lagi yang ingin memberikan tekanan pada keperluan adanya latihan yang dapat menghasilkan tuntutan masa pemuda, penganut ini memusatkan perhatian kepada pemuda pemuda yang berusia 17 – 20 tahun dan berpendapat bahwa kepenegakan adalah lanjutan latihan kepenggalangan dan bukan pelengkapanya.Ide kempat dan kelima itu tidak baik bagi golongan penegak karena akan menimbulkan kesukaran baru dan pada bulan April 1930 dijelaskan kepada seluruh jajaran tentang petunjuk ini. Kepenegakan adalah tempat menambah,melengkapi keperluan keperluan pemuda untuk menjadi warga Negara yang baik dan berguna,dengan bahan bahan yang belum dapat diberikan pada siaga and penggalang,cara memberikannya dengan Methode Kepanduan dalam suasana persudaraan hidup diluar dan bakti.Bapak Soedirman mendasarkan cita cita kepenegakan kepada kesusilaan dan kebudayaan Indonesia dan golongan Penegak dalam Gerakann Pramuka adalah barisan pemuda Indonesia yang berusia 16 s/d 20 tahun dan merupakan kader untuk angkatan Pembina pramuka Ibu Indonesia yang bertugas membangun Indonesia.










2

II.                WUJUD SEORANG PENEGAK

Pramuka Penegak adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16 s/d 20 tahun yang melatih diri,bekerja,berjuang dan berbakti untuk ikut serta membangun Negara dan masyarakat.Seoarng pramuka Penegak adalah seorang pemuda dewasa yang berfikir logis,praktis dan realities ,yang dapat mengurus diri sendiri,karena tanggung jawab dan pengabdian nya berkembang dengan pengalaman praktek dalam mengurus dunia kepenegakan.
Sifat – sifat pribadi yang harus dimiliki oleh seoarng penegak adalah :
  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,beragama ,beribadah dengan rajin menjauhi segala larangan Tuhan,membiasakan diri selalu berdo’a
  2. menghormati orang tua,menjaga nama baik keluarga dan bersusila
  3. Berfikir sebelum bertindak, menghormati sesame,saling mencintai dan menghargai
  4. Mengembangkan sikap tanggung jawab,memupuk rasa kekeluargaan,ramah tamah,dan dapat menyesuaikan diri, pandai bergaul dan setia kawan.
  5. Mengembangkan sikap gotong royong,hidup toleransi,mau mengembangkan keberadaan orang lain,dapat bekerja sama,berbudi luhur dan berwibawa.
  6. Berjiwa social,berwtak kesatria,bersikap jantan,tidak penghasut,menepati janji dan setia pada tugas
  7. Pantang menyerah dalam mencapai cita cita dan pantang putus asa.
  8. Dapat menerima kenyataan hidup, tabah menjalani cobaan hidup
  9. Dapat dipercaya dan melaksanakan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.


III.             TUGAS POKOK PENEGAK

Tugas pokok Penegak adalah mengembangkan diri menjadi warga negara yang baik, bahagia, sehat dan berguna, maka tugasnya adalah mempersiapkan diri untuk hidup, maksudnya adalah mendapatkan kebahagiaan dengan jalan membahagiakan orang lain. Jadi kewajiban utama seorang penegak adalah membina diri agar dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain, menjalankan pekerjaan – pekerjaan yang merupakan usaha mempersiapkan diri mencari suatu kepandaian atau keterampilan dan pengetahuan untuk berbakti.Penegak bergerak maju untuk mereka dibawah pimpinan mereka sendiri dengan bimbingan dan tanggung jawab Pembina Penegak.


3

IV.              CIRI – CIRI SEORANG PENEGAK

Ciri – siri seorang Penegak adalah :
1.       Tenang, Tegas dan gembira dalam melaksanakan dan menghadapi  sesuatu.
2.       Berbakti pada masyarakat dan bisa menempatkan diri dalam pengabdian dan bekerja untuk orang lain.
3.       Dapat merasakan dan meresapi keadaan dan keindahan alam sanubari , sehingga dapat merasakan dan menyadari bahwa dirinya sangat kecail dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, tetapi berusaha dengan rasa itu untuk berbuat sesuatu yang terbaik.
4.       Tidak membiasakan diri menunda pekerjaan dan selalu hemat, cermat dala segala hal, berkemauan keras dalam mencapai cita cita sehingga berhasil baik.
5.       Mengenali diri sendiri dan dapat menahan diri.
6.       Sebelum melakukan sesuatu selalu mempersiapakn dengan sebaik baiknya dan berani dengan mata terbuka serta tidak pernah ragu dan sabar.
7.        Menghormati diri sendiri tanpa pamrih, hormat dan setia pada orang lain.


V.                 TINGKATAN DALAM PENEGAK

Peranan Gerakan Pramuka dalam mendidik pemuda sebagai generasi pembangunan bangsa sangat besar, Gerakan Pramuka merupakan wadah yang khas dengan Prinsip Dasar Methode Kepramukaannya mengajak para remaja / pemuda bermain,melatih daya nalar, mencoba membentuk pribadi yang mandiri sesuai dengan tuntutan masa,untuk itu sudahkah kita berbuat yang terbaik untuk remaja/pemuda.Apakah perjalananya sebagai penegak sudah diikuti dengan baik? Bagaimana perjalanan seorang Penegak? Didalam kepenegakan seseorang penegak harus sadar dan sanggup atas segala tindakan itu,sehingga dikemudian hari tidak menyesali perbuatannya itu, untuk menghindari hal tersebut maka pengembangan kepenegakan diatur dalam beberapa tahapan sebagai berikut :
1.       Tahapan pertama adalah tahapan Penegak Tamu ( Tamu Penegak )
2.       Tahapan Kedua adalah tahapan Penegak Calon  ( Calon Penegak )
3.       Tahapan ketiga adalah tahapan Penegak Bantara
4.       Tahapan keempat adalah tahapan Penegak Laksana dan yang terakhir
5.       Tahapan Pramuka Penegak Garuda


6
Untuk melaksanakan tahapan pertama sampai tahap akhir biasanya tiap – tiap ambalan memliki adat istiadat ambalan yang sudah mengakar.Jadi penyusun tidak akan menjelas lebih rinci tiap – tiap tingkatan dalam penegak,walau demikian secara garis besarnya setiap ambalan wajib menjalankan 5 tahapan pada seorang calon penegak.Karena itu sudah merupakan salah satu Prinsip Dasar Methode Kepramukaan yang mana setiap calon penegak wajib melalui proses ini ,adapun pelaksanaanya disesuaikan dengan keadaan dan situasi baik peserta didiknya maupun Ambalan itu sendiri. Setelah melalui tahap pertama yaitu menjadi Tamu Ambalan Calon Penegak biasa diberi 1 bulan untuk melalui proses tahap pertama dijalankan tanpa ada hambatan lalu Dewan Kehormatan Ambalan melakukan Evaluasi untuk mempertimbangkan diterima atau ditolak menjadi anggota Ambalan. Bila diterima Maka Dewan Kehormatan Ambalan harus segera mengadakan Upacara Penerimaan Calon sekaligus menyerahkan SKU penegak dan ditunjuk dua orang penegak Bantara dari anggota Ambalannya untuk menjadi pendampingnya atau mentor oleh Dewan Kehormatan Ambalan dengan tujuan :
1.       Pendamping/Mentor Kanan yaitu yang mendapingi calon Penegak dan membimbing tentang Spritual/Kejiwaan,sehingga Calon Penegak dapat mengerti tentang aturan hidup,membangun jiwa,mengawasi dan membina sifat dan mengarahkan kearah yang baik dan benar.
2.       Pendamping/mentor Kiri yang bertanggung jawab masalah pengetahuan,kecerdasan dan keterampilan calon Penegak, maka tugasnya adalh membina dan melatih sekaligus mengarahkan menurut kebutuhannya.

Dengan adanya buku agenda anggota Ambalan ini mudah – mudahan membantu para mentor dalam mempersiapakan calon Penegak menjadi seorang Penegak Bantara yang sesuai dengan harapan Gerakan Pramuka pada umumnya dan Dewan Kehormatan Ambalan pada Khususnya.

V.I   Tahap Penegak Tamu ( Tamu Ambalan )

Sesuai dengan adat atau kebiasan Ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah untuk menjadi bagian dan tali pesaudaraan anggota Ambalan Laksamana R E Marathadinata dan Nusaibah sang Tamu Ambalan atau Penegak tamu harus lalui berbagai tahapan sebagai berikut    :

1.       Dewan Ambalan wajib memisahkan Tamu Ambalan yang berasal dari Pramuka dan dari Pemuda biasa. Bila berasal dari Pramuka ( golongan penggalang ) maka Dewan Ambalan wajib mengadakan Upacara Pindah Golongan dan semua atribut kepenggalangan dicopot secara resmi. Dan Apabila berasal dari pemuda biasa maka diadakan Upacara Penerimaan Tamu Ambalan.



7
Itu semua dilakukan dalam sebuah kegiatan perkemahan Sabtu Minggu dengan nama kegiatan Penerimaan Penegak Tamu atau Tamu Ambalan.
2.       Dalam kegiatan Penerimaan Penegak atau Tamu  Ambalan Dewan Ambalan memberikan materi tentang Sejarah berdirinya Gugus Depan dan Ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah.
3.       Melalui Tes ujian untuk mengetahui motifasi dan sejauh mana berkeinginan bergabung dan mengembangkan Ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah.
4.       Setelah lulus sidang Dewan Ambalan maka Dewan Ambalan wajib memberikan tanda Ambalan dan Buku Angenda Anggota Ambalan
5.       Serta diberi pendamping kanan dan pendamping kiri untuk membantu menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat Penegak Bantara. Untuk pendamping kanan dan kiri diberi Surat Tugas khusus untuk mendapingi para calon penegak dari Dewan Ambalan dan diketahui oleh pembina satuan.

V.2    Tahap Calon Penegak ( Cagak )

yaitu Calon Penegak ( cagak ) . Dalam masa Calon penegak diberi waktu oleh Dewan Ambalan selama 6 s/d 9 bulan. Setelah melewati tahap pertama ( masa tamu ) dan resmi menjadi Anggota Ambalan kini masuk ketahap selanjutnya untuk menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat Penegak Bantara. Syarat – Syarat Kecakapan Umum itu antara lain adalah        :
PANCASILA
1.                 Ketuhanan Yang Maha Esa
2.                 Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.                 Persatuan Indonesia
4.                 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam   permusyawaratn/perwakilan
5.                 Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
TRISATYA
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Ø  Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
8
Ø  Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
Ø  Menepati Dasa darma
DASA DARMA PRAMUKA
1.           Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.           Cinta alam dan kasih saying sesame manusia
3.           Patriot yang sopan dan kesatria
4.           Patuh dan suka bermusyawarah
5.           Rela menolong dan tabah
6.           Rajin trampil dan gembira.
7.           Hemat cermat dan bersahaja
8.           Disiplin, berani dan setia
9.           Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10.     Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Jumat, 11 Mei 2012

Ambalan Laksamana RE Martadinata dan Ambalan Nusaibah Binti Ka'ab

I.                    Sejarah Lambang Ambalan dan Arti Kiasan,warna lambang Ambalan

Setiap ambalan memiliki sebuah lambang yang merupakan ciri khas atau jati diri sebuah ambalan baik putra maupun putri. Didalam gerakan pramuka yaitu tentang tanda pengenal gerakan pramuka Lambang ambalan merupakan salah satu Tanda Satuan,jadi sudah sepatutnya dalam pembuatan lambang ambalan harus disesuaikan dengan ketentuan  ketentuan yang sudah ditetapkan baik secara internal ambalan itu sendiri. Dalam pembuatan lambang ambalan yang terpenting adalah kiasan dasar atau makna yang terkandung dalam lambang itu sendiri yang merupakan adicita atau cita  cita yang diharapkan oleh sekolompok anak muda. Maka sudah selayaknya dalam proses pembuatan lambangpun mereka harus terlibat penuh dalam pembuataanya. Sudah sekian lama anggota pramuka SMA SAPTA DHARMA menginginkan sebuah ambalan namun sampai tahun 2011 belum termujud, dikarenakan terbentur dengan nomor gugus depan yang belum punya atau belum terdaftar. Berawalan Ka.Ghina Sukmawati sebagai Pembina putri gugus depan SMP Mathla’ul Anwar dan juga sebagai Pembina Gugus Depan Putri SMA SAPTA DHARMA. Yang menjadi Pembina Satuannya Ka.Cikal diSMP Mathla’ul Anwar. Pada tahun ajaran baru Ka.Ghina meminta bantuan Ka.Cikal untuk menertibkan Admintrasi dan mendaftarkan SMA SAPTA DHARMA agar dapat diakui dan memiliki nomor gugus depan. Tawaran itu tidak langsung Ka.Cikal terima mengingat Ka.Rosidin sebagai Pembina pramuka SMA SAPRA DHARMA juga sahabat Ka.Cikal belum ada komunikasi dengan Ka.Cikal.

Pada suatu kesempatan Ka.Rosidin menyerahkan gerakan pramuka SMA SAPTA DHARMA oleh Ka.Cikal dan Dia dengan tangan terbuka serta mengucapkan terima kasih bersedia menjadi Pembina di SMA SAPTA DHARMA. Atas adanya komunikasi yang baik maka pergantian Pembina SMA SAPTA DHARMA berjalan sebagai mana mestinya. Pada awal tahun pelajaran baru Ka.Cikal Resmi menjadi Pembina penegak diSMA SAPTA DHARMA.Program utama dalam pendaftaran gugus depan yang pertama dilakukan adalah meneribkan Admintrasi Satuan salah satunya adalah membentuk Dewan Ambalan dalam waktu 1 bulan selesai program selanjutnya membuat Ambalan itu sendiri dibantu dengan Dewan Ambalan terpilih. Ada 4 pilar dalam dalam pembentukan sebuah ambalan baru apa bila 4 pilar ini kuat dan kokoh maka akan berkibar selama – lamanya dan sebaliknya. 4 pilar itu antara lain     :



1.    Sejarah Nama Ambalan
2.    Sejarah Lambang Ambalan
3.    Sejarah Sandi, Adat Ambalan dan
4.    Sejarah Pusaka Ambalan

      Sejarah Singkat Lambang Ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah

                Sejak awal pendirian Ambalan Ka.Cikal berusaha tidak terlalu ikut campur dalam pembetukan Nama, Lambang dan Adat Ambalan semua diserahkan pada Dewan Ambalan. Walupun Dewan Ambalan sempat membuat Saembara kepada seluruh anggota pramuka SMA SAPTA DHARMA Namun pada akhirnya Dewan Ambalan Menyerah dan meminta bantuan Ka. Cikal dalam pembetukan Lambang Ambalan. Dari Dewan Ambalan yang memcoba membuat gambar lambang Ambalan yaitu                                     dan yang terakhir konsep gambar Lambang yang dibuat oleh Ka. Cikal dan langsung diterima oleh Dewan Ambalan yang pertama kali selesai adalah Lambang Laksamana R E Marthadinata gambar tersebut sebagai berikut :
               
                                                   






Arti Kiasan dan Warna Lambang Ambalan

Laksamana R E Marthadinata
Ø  Lambang Ambalan Berbentuk Segi Lima
Melambangkan Azas Pancasila mengkiaskan Nilai nilai pancasila sebagai falsafah pandangan hidup seluruh anggota ambalan.
Ø  Dasar Lambang Berwarna Biru Tua
Ø  Melambangkan Kedalaman Ilmu dan perasaan, serta luas pandangannya mengkiaskan setiap anggota ambalan harus memiliki sifat Tawdhu
Ø  Bintang Satu Berwarna Putih
Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa Mengkiaskan setiap anggota ambalan harus memiliki niat tulus dan suci dalam menjalankan segala perintahNYA dan menjauhi segala laranganNYA.
Ø  10 Roda Kemudi Nahkoda berwarna Coklat
Ø  Melambangkan Kematangan Jiwa mengkiaskan setiap anggota ambalan harus berpegang teguh pada dasa darma sebagai arah dan tujuan kehidupan
Ø   2 Shilhaote Tunas Kelapa Berwarna Hitam
Melambangkan Putra dan Putri mengkiaskan setiap anggota ambalan harus menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan dengan sebaik – baiknya.
Ø  2 Senjata Kujang Berwarna Kuning
Melambangkan Putra Daerah mengkiaskan setiap anggota ambalan harus memiliki kebanggaan menjadi putra daerah yang berkewajiban menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa.


Sebulan setelah Lambang Laksamana R E Marthadinata selesai Lambang Nusaibah tercipta dari Ka.Cikal, awalnya cukup putranya saja yang Ka.Cikal berikan contoh selebihnya biar gambar lambang Nusaibah dipikirkan bersama anatar Dewan Ambalan Laksamana R E Marthadiata dan Dewan  Ambalan Nusaibah, yang jelas Ka.Cikal sudah berusaha memberikan contoh dalam membuat Lambang harus sederhana mungkin namun memiliki arti kiasan yang sangat luas dan berhubungan erat antar Nama Ambalan dengan Lambang yang akan dibuatnya. Dalam waktu kurang lebih satu bulan mereka berusaha membuat gambar Lambang Nusaibah yang pada akhirnya mereka tetap meminta Ka. Cikal untuk membuat Lambang untuk Dewan Ambalan Nusaibah dan pada minggu terkhir dibulan September ( 24 – September 2011 ) Lambang Ambalan Nusaibah tercipta dengan gambar sebagai berikut  :


56
                                                

Arti Kiasan Dasan dan Warna Lambang Nusaibah
Ø  Lambang Ambalan Berbentuk Perisai Segi Lima
Ø  Melambangkan Azas Pancasila mengkiaskan Nilai nilai pancasila sebagai falsafah pandangan hidup seluruh anggota ambalan.
Ø  Dasar Lambang Berwarna Hitam
Ø  Melambangkan Keabadian, Ketenagan dan Ketegasan
Ø   Bintang Satu Berwarna Putih
Ø  Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa Mengkiaskan setiap anggota ambalan harus memiliki niat tulus dan suci dalam menjalankan segala perintahNYA dan menjauhi segala laranganNYA.



57
Ø  10 Roda Kemudi Nahkoda berwarna Kuning
Ø  Melambangkan Kemurahan hati, dan Jiwa yang dermawan mengkiaskan setiap anggota ambalan harus berpegang teguh pada dasa darma sebagai arah dan tujuan kehidupan
Ø  2 Shilhaote Tunas Kelapa Berwarna Hitam
Melambangkan Putra dan Putri mengkiaskan setiap anggota ambalan harus menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan dengan sebaik – baiknya.
Ø  Pohon Kurma Berwarna Hijau
Ø  Melambangkan harapan dan kesuburan
Ø  Senjata Tradisional Nusaibah
Ø  Melambangkan asal usul atau jati diri Nusaibah

II.                   Visi Dan Misi Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah
V I S I

Melahirkan Cikal Bakal Bangsa Indonesia Yang Bertakwa, Memiliki Budi Pekerti Luhur, Bertanggung Jawab, Terampil, Dan Berjiwa Wira Usaha Yang Siap Menghadapi Tantangan Globalisasi.

M I S I

Ø  Pola dan Mekanisme pembinaan anggota Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah Dititik Beratkan Pada Pengisian SKU No. 24 Dalam Rangka Ikut Serta Membangun Masyarakat.
Ø  Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah Menggunakan Prinsip Dasar Dan Methode Kepramukaan Dalam Menerapkan Pembinaan Kepramukaan.
Ø  Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah memberikan ruang gerak memimpin dibawah pimpinan mereka dengan dasar DariOleh - Untuk mereka dibawah pengawasan anggota orang dewasa.
Ø  Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah merupakan tempat bermain, dan belajar simulasi tentang tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehingga mereka sadar bahwa mereka adalah kader pembangunan bangsa Indonesia.
Ø  Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah tempat menempa diri, membina satuan, dan membina Masyarakat guna melahirkan kader pembangunan bangsa Indonesia yang berjiwa pancasila.

58
III.                Anggota

Keanggotaan Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah terdiri dari :
·         Anggota Tetap
Anggota Ambalan secara suka dan rela menggabungkan diri dalam kehidupan ambalan dan bersedia tunduk dan patuh terhadap Adat Ambalan yang berlaku, memilki hak untuk suara untuk dipilih dan memilih menjadi Dewan Ambalan dan berkewajiban menjaga nama baik Ambalan baik diluar maupun didalam Ambalan.
·         Anggota Tidak Tetap
Orang lain atau Masyarakat yang memiliki simpatik dan kepedulian terhadap Ambalan yang bersedia tunduk dan patuh terhadap Adat Ambalan yang berlaku, Namun tidak memiliki suara untuk diplih dan dipilih menjadi Dewan Ambalan.
·         Anggota Dewan Kehormatan
Anggota Ambalan Syafrudin Prawiranegara dan Laksamana Malahayati yang telah menunjukan dedikasi, loyalitas, serta berjasa atas perkembangan Ambalan dan masih bersedia aktf digerakan pramuka.

IV.    Dewan Ambalan dan Dewan Kehormatan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah
Dewan Ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah Binti Ka’ab
Angkatan 2011 / 2012

Pradana Putra                       : Bayu Juniardi
Pradana Putri                        : Lina Herlina Nurhilapahmi
Juru Adat Putra                    : Diki Kurniawan
Juru Adat Putri                     : Nursiam Yulianti
Sekretaris Putra                    : Imam Syaefulloh Hady Pratama
Sekretaris Putri                     : Tanti Oktapiani
Bendahara Putra                   : Mukhsin Halim
Bendahara Putri                   : Susi Nurfadillah
Koordinator Pinsa Putra     : M Bidron Hady Permana
Koordinator Pinsa Putri      : Leni Lestari
Divisi Humas Putra              : Saepul Azab T


59
Divisi Humas putrid            : Wini
Divisi Budaya I                    : Santi Nita Sri Anugrah
Divisi Budaya       II             : Syifa Fauziah Mutoharoh
Divisi Wirausaha Putra       : Ilham Hambali
Divisi Wirausaha Putri        : Eulis Sulastri
Divisi Tekpram Putra          : Cep Rudiana
Divisi Tekpram Putri           : Eulis Sulastri

V.                  Dewan Kehormatan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah
Ketua                                                              Merangkap Anggota : Drs. H. Isak Syarif Hidayat
Wakil Ketua                                                  Merangkap Anggota : Ineu Erni R  S.Pd
Penasehat Gudep Putra                               Merangkap Anggota : Unang Kristian S. Pd
Penasehat Gudep Putri                               Merangkap Anggota : Ghina Sukmawati S. Pd
Penasehat Ambalan                                    Merangkap Anggota : Iwan Kurniawan M.T
Anggota I                        : Diki Kurniawan                 Selaku Juru Adat Putra
Anggota II                       : Nursiam Yulianti              Selaku Juru Adat Putri
Anggota III                      : Bayu Juniardi                    Selaku Pradana Putra
Anngota IV                     : Lina Herlina Nur H          Selaku Pradana Putra                                                            

VI.                Sandi Ambalan, Adat Ambalan, Pusaka Ambalan
               
                Sandi Ambalan

Sandi ambalan yaitu karangan atau ungkapan bebas yang berisi atau penjabaran dari kode kehormatan yang berupa Tri Satya dan Dasa Darma serta gambaran pernyataan kata hati para pramuka penegak disuatu Ambalan. Dengan adanya sandi ambalan bertujuan agar para anggota ambalan dapat menunjukan sikap positif dalam kehidupan sehari  hari. Sandi ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah telah melalui proses penyaringan semua anggota ambalan terlibat dalam pembuatanya. Ada dua naskah yang diajukan kepada Dewan Ambalan yaitu naskah yang dibuat oleh Lina Herlina selaku pradana putri Sandi Ambalan ini tercipta pada hari Minggu tanggal 29 – 01 2012 tepat pada pukul 20.45 WIB namun belum ditetapkan sebagai Sandi Ambalan karena belum di tetapkan dalam Musyawarah Dewan Ambalan, begitu juga dengan Sandi Ambalan yang diusulkan dari Ka. Cikal.


60
Sandi yang diusulkan Ka. Cikal bukan karangan sendiri melainkan sebuah Do’a yang dituliskan Ustadz Shiddiq Amien sebelum wafat didalam buku agendanya menjelang bulan Ramadhan 1430 H. Kedua naskah sandi itu adalah sebagai berikut :

Dengar dan Ikutilah Sandi Ambalan Kita..

Kami Satria Laksamana R E Marthadina dan Nusaibah Binti Ka’ab
Beribadah Hanya Kepada Allah Semata
Iman, Islam, Ihsan adalah Tugas Kami
Berprasangka Baik adalah Kemulyaan Kami
                Kami Satria Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah Bimti Ka’ab
                Menyonsong Tinggi Cita – Cita Kami
                Bulatkan Tekad, Yakinkan Hati Dalam Satu Keyakinan
                Bersatu Mewujudkan Cikal Bakal
                Bibit Unggul Bagi Bangsa Indonesia
                Melawan Hawa Nafsu Demi Sebuah Kemenagan …………..
Kami Satria Laksamana R E Marthadina dan Nusaibah Binti Ka’ab
Kebersamaan adalah Adat Kami
Tegar, Berjuang, Berkorban, dan Ikhlas adalah Kebiasaan Kami
Kebebasan adalah Hak Kami
Membela yang Benar adalah Ciri Kejujuran dan Kebijakan Kami


Sedangkan naskah sandi yang diusulkan Ka. Cikal adalah sebagai berikut          :

Ya …… Allah !
Kami Tahu Risqi Kami Tak Akan Di Ambil Orang Lain
KarenaNya Hati Kami Tenang ………..
Ya…… Rahman !
Kami Sadar Amal Kami Tak Akan Mungkin Di Kerjakan
Orang Lain, Maka Kami Sibukan Diri Kami Untuk Beramal
Ya……. Rohim !


61
Kami Menyadari Kematian selalu Menggintai Kami,
Maka Kami Persiapkan Bekal Untuk Menghadap-MU
Ya ……. Mujaibas – Sai’lim
Kami Optimis Bahwa Engkau Maha Pengabul Do’a,
Engkau Maha Pengampun Dosa, Maka Kabulkanlah Do’a Kami
Ampunilah Segala Kesalahan dan Dosa Kami, Luaskanlah
Risqi dan Ilmu Kami, Kuatkanlah Fisik dan Mental Kami
Dalam Mengadapi Fitnah Dunia dan Anugrahkanlah Kepada
Kami Ketentraman, dan Kebahagiaan Hidup Lahir Bathin
Dunia Akherat ……… Amin

Adat Ambalan

Adat ambalan yaitu adat atau kebiasan yang telah ditentukan dan harus ditaati oleh setiap anggota ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah Gudep 04.093 – 04.094 Pangkalan SMA SAPTA DHARMA. Menurut perjanjian yang telah kami sepakati bersama dalam Musyawarah Ambalan Sementara pada tanggal ………..    tempat   …………….  secretariat berlaku adat Ambalan sebagai berikut :

Tentang Syarat Menjadi Anggota Ambalan
Ø  Dewan Ambalan harus memisahkan pemuda yang berasal dari pemuda biasa dan dari anggota pramuka (penggalang). Baju seragamnyapun diperbolehkan memakai seragam penggalang atau seragam putih abu-abu. Bagi calon anggota yang bersal dari pramuka penggalang diadakan upacara pindah golongan dan bagi pemuda biasa diadakan upacara penerimaan tamu.
Ø  Memasuki masa oreantasi/pengenalan Dewan Ambalan harus memberikan kesempatan bagi calon anggota untuk beradaptasi dengan kehidupan diambalan. Dewan Ambalan wajib memberikan pengetahuan sekitar Ambalan baik Visi dan Misi prestasi yang telah dicapai dan segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan Ambalan sehingga calon anggota merasa yakin yang akhirnya mereka secara suka dan rela menggabungkan diri dalam Ambalan. Waktu yang diberikan selama 1 bulan untuk beradaptasi.
Ø  Menentukan sikap setelah melewati masa orentasi yang telah ditetapkan oleh dewan ambalan. Pradana harus menanyakan atau meminta kepada calon ambalan untuk menentukan sikap. Apakah mau bergabung atau mengundurkan diri.

62
Ø  Maka Dewan Ambalan mengelar Musyawarah/Sidang Ambalan antara calon Anggota dengan Dewan Kehormatan. Setelah Upacara pelantikan dari calon tamu penegak menjadi calon penegak Dewan Ambalan wajib memberikan mentor/pendamping kiri dan kanan sekaligus menyerahkan SKU Penegak.

Tentang Masa Persiapan ( Bina Diri )
Ø  Pendamping kanan dan pendamping kiri wajib membantu Calon penegak untuk mengisi Syarat Kecakapan Umum (SKU). Pendamping kanan bertugas membekali dan mengajarkan tentang spiritual,ahklak dan budi pekerti sedangkan pendamping kri bertugas untuk membekali dan mengajarkan tentang pengetahuan,kecakapan serta keahlian teknik kepramukaan lainnya. Masa persiapan ini diberi waktu selama 8 bulan.

Tentang Pelantikan
Ø  Untuk upacara pelantikan Dewan Ambalan harus mengacu pada pada Petunjuk Penyelenggaraan No.078/KN/197 tentang Upacara didalam gerakan pramuka. Dalam Bab. Keanekaragaman Dewan Ambalan dapat menambahkan acara lain namun dengan catatan atau harus diperhatikan jangan sampai mengurang kehikmatan upacara itu sendiri.

Tentang Pengunduran Diri
Ø  Apa bila Calon anggota maupun Anggota ambalan 3 kali berturut turut tidak hadir dalam pertemuan tanpa pemberitahuan kepada Dewan Ambalan. Maka Pendamping kanan/kiri atau Juru Adat harus bertindak dan menanyakan komitmennya agar

 Dewan Ambalan dapat menentukan sikap dan Apa bila menyatakan mengundurkan diri maka harus diserta surat pengunduran diri dan Dewan Kehormatan segala mengadakan upacara pelepasan.

Tentang Hukuman
Ø  Apabila anggota Ambalan atau calon anggota ambalan telah melanggar kode etik gerakan pramuka tingkat ringan dan sedang maka akan mendapatkan  penghormatan hukuman dari seluruh anggota ambalan yang hadir. Dan apabila melanggar serta terbukti melakukan tindak pidana maka secara otomatis dia dikeluarkan dari keanggotaan ambalan.



63
Tentang Pengahargaan
Ø  Untuk seluruh anggota maupun Dewan Ambalan yang dianggap berjasa atau meraih prestasi akan mendapatkan penghargaan. Adapun penghargaan dalam gerakan pramuka telah diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan yang berlaku.

Tentang Pusaka Ambalan
Ø  Setiap Ambalan harus memiliki Benda Pusaka yang harus dijaga dan dirawat sebagai warisan budaya bangsa Indonesia. Adapun benda pusaka yang wajib dipertahankan dan dijaga adalah :
    1. Bendera Merah Putih
    2. Senjata Pusaka warisan Bangsa
    3. Panji Ambalan
    4. Dll

Tentang Pemangku Adat Ambalan
Ø  Yang menjadi pemangku Adat Laksamana R E Martadinata dan Nusaibah dia yang pernah menjadi Pradana atau salah satu Dewan Ambalan.

Tentang lain  lain
Ø  Adat Ambalan yang belum tercantum dalam surat keputusan ini akan dibahas lebih dalam Musyawarah Ambalan periode selanjutnya. Dan Adat Ambalan yang tidak tersirat dalam Surat Keputusan ini memiliki dasar hokum yang sama.

Barang siapa yang melanggar adat unik diambalan ini akan dikenakan sangsi yang telah ditentukan oleh Dewan Kehormatan untuk sangsinya disesuaikan dengan kesalahan yang telah diperbuat sangsi yang terberat dan terbesar adalah apa bila melanggar Kode Etik Gerakan Pramuka dan mencoreng nama baik ambalan dan Gugus depan. Adat ambalan ini dapat ditambahkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi anggota ambalan.







64
XII. P E N U T U P

Hal  hal lain yang belum diatur dalam surat keputusan ini akan diatur kembali oleh Dewan Ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah Gugus depan 04.093 – 04.094 Pangkalan SMA SAPTA DHARMA Kwartir Ranting Kec.Soreang  Kab. Bandung. Dengan mempertimbangan dan persetujuan Dewan Kehormatan.
             Ditetapkan       : Soreang
                                       Pada Tanggal    : 18 Desember 2011                                    

Majelis Bimbingan Gugus Depan
Selaku Kepala Sekolah SMA SAPTA DHARMA
Ketua
Ttd


(Drs. H. Isak Syarif Hidayat )