assalammu'alaikum.....

Jumat, 11 Mei 2012

Ambalan Laksamana RE Martadinata dan Ambalan Nusaibah Binti Ka'ab

I.                    Sejarah Lambang Ambalan dan Arti Kiasan,warna lambang Ambalan

Setiap ambalan memiliki sebuah lambang yang merupakan ciri khas atau jati diri sebuah ambalan baik putra maupun putri. Didalam gerakan pramuka yaitu tentang tanda pengenal gerakan pramuka Lambang ambalan merupakan salah satu Tanda Satuan,jadi sudah sepatutnya dalam pembuatan lambang ambalan harus disesuaikan dengan ketentuan  ketentuan yang sudah ditetapkan baik secara internal ambalan itu sendiri. Dalam pembuatan lambang ambalan yang terpenting adalah kiasan dasar atau makna yang terkandung dalam lambang itu sendiri yang merupakan adicita atau cita  cita yang diharapkan oleh sekolompok anak muda. Maka sudah selayaknya dalam proses pembuatan lambangpun mereka harus terlibat penuh dalam pembuataanya. Sudah sekian lama anggota pramuka SMA SAPTA DHARMA menginginkan sebuah ambalan namun sampai tahun 2011 belum termujud, dikarenakan terbentur dengan nomor gugus depan yang belum punya atau belum terdaftar. Berawalan Ka.Ghina Sukmawati sebagai Pembina putri gugus depan SMP Mathla’ul Anwar dan juga sebagai Pembina Gugus Depan Putri SMA SAPTA DHARMA. Yang menjadi Pembina Satuannya Ka.Cikal diSMP Mathla’ul Anwar. Pada tahun ajaran baru Ka.Ghina meminta bantuan Ka.Cikal untuk menertibkan Admintrasi dan mendaftarkan SMA SAPTA DHARMA agar dapat diakui dan memiliki nomor gugus depan. Tawaran itu tidak langsung Ka.Cikal terima mengingat Ka.Rosidin sebagai Pembina pramuka SMA SAPRA DHARMA juga sahabat Ka.Cikal belum ada komunikasi dengan Ka.Cikal.

Pada suatu kesempatan Ka.Rosidin menyerahkan gerakan pramuka SMA SAPTA DHARMA oleh Ka.Cikal dan Dia dengan tangan terbuka serta mengucapkan terima kasih bersedia menjadi Pembina di SMA SAPTA DHARMA. Atas adanya komunikasi yang baik maka pergantian Pembina SMA SAPTA DHARMA berjalan sebagai mana mestinya. Pada awal tahun pelajaran baru Ka.Cikal Resmi menjadi Pembina penegak diSMA SAPTA DHARMA.Program utama dalam pendaftaran gugus depan yang pertama dilakukan adalah meneribkan Admintrasi Satuan salah satunya adalah membentuk Dewan Ambalan dalam waktu 1 bulan selesai program selanjutnya membuat Ambalan itu sendiri dibantu dengan Dewan Ambalan terpilih. Ada 4 pilar dalam dalam pembentukan sebuah ambalan baru apa bila 4 pilar ini kuat dan kokoh maka akan berkibar selama – lamanya dan sebaliknya. 4 pilar itu antara lain     :



1.    Sejarah Nama Ambalan
2.    Sejarah Lambang Ambalan
3.    Sejarah Sandi, Adat Ambalan dan
4.    Sejarah Pusaka Ambalan

      Sejarah Singkat Lambang Ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah

                Sejak awal pendirian Ambalan Ka.Cikal berusaha tidak terlalu ikut campur dalam pembetukan Nama, Lambang dan Adat Ambalan semua diserahkan pada Dewan Ambalan. Walupun Dewan Ambalan sempat membuat Saembara kepada seluruh anggota pramuka SMA SAPTA DHARMA Namun pada akhirnya Dewan Ambalan Menyerah dan meminta bantuan Ka. Cikal dalam pembetukan Lambang Ambalan. Dari Dewan Ambalan yang memcoba membuat gambar lambang Ambalan yaitu                                     dan yang terakhir konsep gambar Lambang yang dibuat oleh Ka. Cikal dan langsung diterima oleh Dewan Ambalan yang pertama kali selesai adalah Lambang Laksamana R E Marthadinata gambar tersebut sebagai berikut :
               
                                                   






Arti Kiasan dan Warna Lambang Ambalan

Laksamana R E Marthadinata
Ø  Lambang Ambalan Berbentuk Segi Lima
Melambangkan Azas Pancasila mengkiaskan Nilai nilai pancasila sebagai falsafah pandangan hidup seluruh anggota ambalan.
Ø  Dasar Lambang Berwarna Biru Tua
Ø  Melambangkan Kedalaman Ilmu dan perasaan, serta luas pandangannya mengkiaskan setiap anggota ambalan harus memiliki sifat Tawdhu
Ø  Bintang Satu Berwarna Putih
Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa Mengkiaskan setiap anggota ambalan harus memiliki niat tulus dan suci dalam menjalankan segala perintahNYA dan menjauhi segala laranganNYA.
Ø  10 Roda Kemudi Nahkoda berwarna Coklat
Ø  Melambangkan Kematangan Jiwa mengkiaskan setiap anggota ambalan harus berpegang teguh pada dasa darma sebagai arah dan tujuan kehidupan
Ø   2 Shilhaote Tunas Kelapa Berwarna Hitam
Melambangkan Putra dan Putri mengkiaskan setiap anggota ambalan harus menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan dengan sebaik – baiknya.
Ø  2 Senjata Kujang Berwarna Kuning
Melambangkan Putra Daerah mengkiaskan setiap anggota ambalan harus memiliki kebanggaan menjadi putra daerah yang berkewajiban menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa.


Sebulan setelah Lambang Laksamana R E Marthadinata selesai Lambang Nusaibah tercipta dari Ka.Cikal, awalnya cukup putranya saja yang Ka.Cikal berikan contoh selebihnya biar gambar lambang Nusaibah dipikirkan bersama anatar Dewan Ambalan Laksamana R E Marthadiata dan Dewan  Ambalan Nusaibah, yang jelas Ka.Cikal sudah berusaha memberikan contoh dalam membuat Lambang harus sederhana mungkin namun memiliki arti kiasan yang sangat luas dan berhubungan erat antar Nama Ambalan dengan Lambang yang akan dibuatnya. Dalam waktu kurang lebih satu bulan mereka berusaha membuat gambar Lambang Nusaibah yang pada akhirnya mereka tetap meminta Ka. Cikal untuk membuat Lambang untuk Dewan Ambalan Nusaibah dan pada minggu terkhir dibulan September ( 24 – September 2011 ) Lambang Ambalan Nusaibah tercipta dengan gambar sebagai berikut  :


56
                                                

Arti Kiasan Dasan dan Warna Lambang Nusaibah
Ø  Lambang Ambalan Berbentuk Perisai Segi Lima
Ø  Melambangkan Azas Pancasila mengkiaskan Nilai nilai pancasila sebagai falsafah pandangan hidup seluruh anggota ambalan.
Ø  Dasar Lambang Berwarna Hitam
Ø  Melambangkan Keabadian, Ketenagan dan Ketegasan
Ø   Bintang Satu Berwarna Putih
Ø  Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa Mengkiaskan setiap anggota ambalan harus memiliki niat tulus dan suci dalam menjalankan segala perintahNYA dan menjauhi segala laranganNYA.



57
Ø  10 Roda Kemudi Nahkoda berwarna Kuning
Ø  Melambangkan Kemurahan hati, dan Jiwa yang dermawan mengkiaskan setiap anggota ambalan harus berpegang teguh pada dasa darma sebagai arah dan tujuan kehidupan
Ø  2 Shilhaote Tunas Kelapa Berwarna Hitam
Melambangkan Putra dan Putri mengkiaskan setiap anggota ambalan harus menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan dengan sebaik – baiknya.
Ø  Pohon Kurma Berwarna Hijau
Ø  Melambangkan harapan dan kesuburan
Ø  Senjata Tradisional Nusaibah
Ø  Melambangkan asal usul atau jati diri Nusaibah

II.                   Visi Dan Misi Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah
V I S I

Melahirkan Cikal Bakal Bangsa Indonesia Yang Bertakwa, Memiliki Budi Pekerti Luhur, Bertanggung Jawab, Terampil, Dan Berjiwa Wira Usaha Yang Siap Menghadapi Tantangan Globalisasi.

M I S I

Ø  Pola dan Mekanisme pembinaan anggota Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah Dititik Beratkan Pada Pengisian SKU No. 24 Dalam Rangka Ikut Serta Membangun Masyarakat.
Ø  Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah Menggunakan Prinsip Dasar Dan Methode Kepramukaan Dalam Menerapkan Pembinaan Kepramukaan.
Ø  Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah memberikan ruang gerak memimpin dibawah pimpinan mereka dengan dasar DariOleh - Untuk mereka dibawah pengawasan anggota orang dewasa.
Ø  Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah merupakan tempat bermain, dan belajar simulasi tentang tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehingga mereka sadar bahwa mereka adalah kader pembangunan bangsa Indonesia.
Ø  Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah tempat menempa diri, membina satuan, dan membina Masyarakat guna melahirkan kader pembangunan bangsa Indonesia yang berjiwa pancasila.

58
III.                Anggota

Keanggotaan Ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah terdiri dari :
·         Anggota Tetap
Anggota Ambalan secara suka dan rela menggabungkan diri dalam kehidupan ambalan dan bersedia tunduk dan patuh terhadap Adat Ambalan yang berlaku, memilki hak untuk suara untuk dipilih dan memilih menjadi Dewan Ambalan dan berkewajiban menjaga nama baik Ambalan baik diluar maupun didalam Ambalan.
·         Anggota Tidak Tetap
Orang lain atau Masyarakat yang memiliki simpatik dan kepedulian terhadap Ambalan yang bersedia tunduk dan patuh terhadap Adat Ambalan yang berlaku, Namun tidak memiliki suara untuk diplih dan dipilih menjadi Dewan Ambalan.
·         Anggota Dewan Kehormatan
Anggota Ambalan Syafrudin Prawiranegara dan Laksamana Malahayati yang telah menunjukan dedikasi, loyalitas, serta berjasa atas perkembangan Ambalan dan masih bersedia aktf digerakan pramuka.

IV.    Dewan Ambalan dan Dewan Kehormatan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah
Dewan Ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah Binti Ka’ab
Angkatan 2011 / 2012

Pradana Putra                       : Bayu Juniardi
Pradana Putri                        : Lina Herlina Nurhilapahmi
Juru Adat Putra                    : Diki Kurniawan
Juru Adat Putri                     : Nursiam Yulianti
Sekretaris Putra                    : Imam Syaefulloh Hady Pratama
Sekretaris Putri                     : Tanti Oktapiani
Bendahara Putra                   : Mukhsin Halim
Bendahara Putri                   : Susi Nurfadillah
Koordinator Pinsa Putra     : M Bidron Hady Permana
Koordinator Pinsa Putri      : Leni Lestari
Divisi Humas Putra              : Saepul Azab T


59
Divisi Humas putrid            : Wini
Divisi Budaya I                    : Santi Nita Sri Anugrah
Divisi Budaya       II             : Syifa Fauziah Mutoharoh
Divisi Wirausaha Putra       : Ilham Hambali
Divisi Wirausaha Putri        : Eulis Sulastri
Divisi Tekpram Putra          : Cep Rudiana
Divisi Tekpram Putri           : Eulis Sulastri

V.                  Dewan Kehormatan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah
Ketua                                                              Merangkap Anggota : Drs. H. Isak Syarif Hidayat
Wakil Ketua                                                  Merangkap Anggota : Ineu Erni R  S.Pd
Penasehat Gudep Putra                               Merangkap Anggota : Unang Kristian S. Pd
Penasehat Gudep Putri                               Merangkap Anggota : Ghina Sukmawati S. Pd
Penasehat Ambalan                                    Merangkap Anggota : Iwan Kurniawan M.T
Anggota I                        : Diki Kurniawan                 Selaku Juru Adat Putra
Anggota II                       : Nursiam Yulianti              Selaku Juru Adat Putri
Anggota III                      : Bayu Juniardi                    Selaku Pradana Putra
Anngota IV                     : Lina Herlina Nur H          Selaku Pradana Putra                                                            

VI.                Sandi Ambalan, Adat Ambalan, Pusaka Ambalan
               
                Sandi Ambalan

Sandi ambalan yaitu karangan atau ungkapan bebas yang berisi atau penjabaran dari kode kehormatan yang berupa Tri Satya dan Dasa Darma serta gambaran pernyataan kata hati para pramuka penegak disuatu Ambalan. Dengan adanya sandi ambalan bertujuan agar para anggota ambalan dapat menunjukan sikap positif dalam kehidupan sehari  hari. Sandi ambalan Laksamana R E Marthadinita dan Nusaibah telah melalui proses penyaringan semua anggota ambalan terlibat dalam pembuatanya. Ada dua naskah yang diajukan kepada Dewan Ambalan yaitu naskah yang dibuat oleh Lina Herlina selaku pradana putri Sandi Ambalan ini tercipta pada hari Minggu tanggal 29 – 01 2012 tepat pada pukul 20.45 WIB namun belum ditetapkan sebagai Sandi Ambalan karena belum di tetapkan dalam Musyawarah Dewan Ambalan, begitu juga dengan Sandi Ambalan yang diusulkan dari Ka. Cikal.


60
Sandi yang diusulkan Ka. Cikal bukan karangan sendiri melainkan sebuah Do’a yang dituliskan Ustadz Shiddiq Amien sebelum wafat didalam buku agendanya menjelang bulan Ramadhan 1430 H. Kedua naskah sandi itu adalah sebagai berikut :

Dengar dan Ikutilah Sandi Ambalan Kita..

Kami Satria Laksamana R E Marthadina dan Nusaibah Binti Ka’ab
Beribadah Hanya Kepada Allah Semata
Iman, Islam, Ihsan adalah Tugas Kami
Berprasangka Baik adalah Kemulyaan Kami
                Kami Satria Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah Bimti Ka’ab
                Menyonsong Tinggi Cita – Cita Kami
                Bulatkan Tekad, Yakinkan Hati Dalam Satu Keyakinan
                Bersatu Mewujudkan Cikal Bakal
                Bibit Unggul Bagi Bangsa Indonesia
                Melawan Hawa Nafsu Demi Sebuah Kemenagan …………..
Kami Satria Laksamana R E Marthadina dan Nusaibah Binti Ka’ab
Kebersamaan adalah Adat Kami
Tegar, Berjuang, Berkorban, dan Ikhlas adalah Kebiasaan Kami
Kebebasan adalah Hak Kami
Membela yang Benar adalah Ciri Kejujuran dan Kebijakan Kami


Sedangkan naskah sandi yang diusulkan Ka. Cikal adalah sebagai berikut          :

Ya …… Allah !
Kami Tahu Risqi Kami Tak Akan Di Ambil Orang Lain
KarenaNya Hati Kami Tenang ………..
Ya…… Rahman !
Kami Sadar Amal Kami Tak Akan Mungkin Di Kerjakan
Orang Lain, Maka Kami Sibukan Diri Kami Untuk Beramal
Ya……. Rohim !


61
Kami Menyadari Kematian selalu Menggintai Kami,
Maka Kami Persiapkan Bekal Untuk Menghadap-MU
Ya ……. Mujaibas – Sai’lim
Kami Optimis Bahwa Engkau Maha Pengabul Do’a,
Engkau Maha Pengampun Dosa, Maka Kabulkanlah Do’a Kami
Ampunilah Segala Kesalahan dan Dosa Kami, Luaskanlah
Risqi dan Ilmu Kami, Kuatkanlah Fisik dan Mental Kami
Dalam Mengadapi Fitnah Dunia dan Anugrahkanlah Kepada
Kami Ketentraman, dan Kebahagiaan Hidup Lahir Bathin
Dunia Akherat ……… Amin

Adat Ambalan

Adat ambalan yaitu adat atau kebiasan yang telah ditentukan dan harus ditaati oleh setiap anggota ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah Gudep 04.093 – 04.094 Pangkalan SMA SAPTA DHARMA. Menurut perjanjian yang telah kami sepakati bersama dalam Musyawarah Ambalan Sementara pada tanggal ………..    tempat   …………….  secretariat berlaku adat Ambalan sebagai berikut :

Tentang Syarat Menjadi Anggota Ambalan
Ø  Dewan Ambalan harus memisahkan pemuda yang berasal dari pemuda biasa dan dari anggota pramuka (penggalang). Baju seragamnyapun diperbolehkan memakai seragam penggalang atau seragam putih abu-abu. Bagi calon anggota yang bersal dari pramuka penggalang diadakan upacara pindah golongan dan bagi pemuda biasa diadakan upacara penerimaan tamu.
Ø  Memasuki masa oreantasi/pengenalan Dewan Ambalan harus memberikan kesempatan bagi calon anggota untuk beradaptasi dengan kehidupan diambalan. Dewan Ambalan wajib memberikan pengetahuan sekitar Ambalan baik Visi dan Misi prestasi yang telah dicapai dan segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan Ambalan sehingga calon anggota merasa yakin yang akhirnya mereka secara suka dan rela menggabungkan diri dalam Ambalan. Waktu yang diberikan selama 1 bulan untuk beradaptasi.
Ø  Menentukan sikap setelah melewati masa orentasi yang telah ditetapkan oleh dewan ambalan. Pradana harus menanyakan atau meminta kepada calon ambalan untuk menentukan sikap. Apakah mau bergabung atau mengundurkan diri.

62
Ø  Maka Dewan Ambalan mengelar Musyawarah/Sidang Ambalan antara calon Anggota dengan Dewan Kehormatan. Setelah Upacara pelantikan dari calon tamu penegak menjadi calon penegak Dewan Ambalan wajib memberikan mentor/pendamping kiri dan kanan sekaligus menyerahkan SKU Penegak.

Tentang Masa Persiapan ( Bina Diri )
Ø  Pendamping kanan dan pendamping kiri wajib membantu Calon penegak untuk mengisi Syarat Kecakapan Umum (SKU). Pendamping kanan bertugas membekali dan mengajarkan tentang spiritual,ahklak dan budi pekerti sedangkan pendamping kri bertugas untuk membekali dan mengajarkan tentang pengetahuan,kecakapan serta keahlian teknik kepramukaan lainnya. Masa persiapan ini diberi waktu selama 8 bulan.

Tentang Pelantikan
Ø  Untuk upacara pelantikan Dewan Ambalan harus mengacu pada pada Petunjuk Penyelenggaraan No.078/KN/197 tentang Upacara didalam gerakan pramuka. Dalam Bab. Keanekaragaman Dewan Ambalan dapat menambahkan acara lain namun dengan catatan atau harus diperhatikan jangan sampai mengurang kehikmatan upacara itu sendiri.

Tentang Pengunduran Diri
Ø  Apa bila Calon anggota maupun Anggota ambalan 3 kali berturut turut tidak hadir dalam pertemuan tanpa pemberitahuan kepada Dewan Ambalan. Maka Pendamping kanan/kiri atau Juru Adat harus bertindak dan menanyakan komitmennya agar

 Dewan Ambalan dapat menentukan sikap dan Apa bila menyatakan mengundurkan diri maka harus diserta surat pengunduran diri dan Dewan Kehormatan segala mengadakan upacara pelepasan.

Tentang Hukuman
Ø  Apabila anggota Ambalan atau calon anggota ambalan telah melanggar kode etik gerakan pramuka tingkat ringan dan sedang maka akan mendapatkan  penghormatan hukuman dari seluruh anggota ambalan yang hadir. Dan apabila melanggar serta terbukti melakukan tindak pidana maka secara otomatis dia dikeluarkan dari keanggotaan ambalan.



63
Tentang Pengahargaan
Ø  Untuk seluruh anggota maupun Dewan Ambalan yang dianggap berjasa atau meraih prestasi akan mendapatkan penghargaan. Adapun penghargaan dalam gerakan pramuka telah diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan yang berlaku.

Tentang Pusaka Ambalan
Ø  Setiap Ambalan harus memiliki Benda Pusaka yang harus dijaga dan dirawat sebagai warisan budaya bangsa Indonesia. Adapun benda pusaka yang wajib dipertahankan dan dijaga adalah :
    1. Bendera Merah Putih
    2. Senjata Pusaka warisan Bangsa
    3. Panji Ambalan
    4. Dll

Tentang Pemangku Adat Ambalan
Ø  Yang menjadi pemangku Adat Laksamana R E Martadinata dan Nusaibah dia yang pernah menjadi Pradana atau salah satu Dewan Ambalan.

Tentang lain  lain
Ø  Adat Ambalan yang belum tercantum dalam surat keputusan ini akan dibahas lebih dalam Musyawarah Ambalan periode selanjutnya. Dan Adat Ambalan yang tidak tersirat dalam Surat Keputusan ini memiliki dasar hokum yang sama.

Barang siapa yang melanggar adat unik diambalan ini akan dikenakan sangsi yang telah ditentukan oleh Dewan Kehormatan untuk sangsinya disesuaikan dengan kesalahan yang telah diperbuat sangsi yang terberat dan terbesar adalah apa bila melanggar Kode Etik Gerakan Pramuka dan mencoreng nama baik ambalan dan Gugus depan. Adat ambalan ini dapat ditambahkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi anggota ambalan.







64
XII. P E N U T U P

Hal  hal lain yang belum diatur dalam surat keputusan ini akan diatur kembali oleh Dewan Ambalan Laksamana R E Marthadinata dan Nusaibah Gugus depan 04.093 – 04.094 Pangkalan SMA SAPTA DHARMA Kwartir Ranting Kec.Soreang  Kab. Bandung. Dengan mempertimbangan dan persetujuan Dewan Kehormatan.
             Ditetapkan       : Soreang
                                       Pada Tanggal    : 18 Desember 2011                                    

Majelis Bimbingan Gugus Depan
Selaku Kepala Sekolah SMA SAPTA DHARMA
Ketua
Ttd


(Drs. H. Isak Syarif Hidayat )